Program pengelolaan lingkungan

Program pengelolaan lingkungan terdiri atas:
  1. Pengelolaan Air, dapat dilakukan melalui upaya-upaya berikut antara lain Penggunaan air yang berasal dari Perusahaan Air Minum (Air PAM) dan air tanah untuk keperluan pekerja dan campuran bahan bangunan kegiatan dikendalikan. Matikan keran air yang melimpah ataupun yang menetes, dan menggunakan seperlunya. Dan Penggunaan air tanah dengan ijin dan selisih/sisa antara air tanah yang dipompa dengan yang digunakan tidak dibuang begitu saja, ke saluran pembuangan, namun masih bisa dikembalikan lagi kedalam tanah (dengan membuat lubang lain).
  2. Pengelolaan Lahan, dapat dilakukan melalui upaya-upaya berikut antara lain adalah Lingkungan kegiatan dibuat asri, terutama daerah sekitar kantor atau direksi keet. Diberi penghijauan tanaman dan bunga-bunga dan ditata rapi. Serta dimanfaatkan sebaik mungkin dengan tanaman yang membantu suasana nyaman pada kegiatan konstruksi.
  3. Pengelolaan Biologis antara lain Kotor adalah sumber penyakit, sehingga lingkungan yang kumuh, seperti penginapan atau barak pekerja, harus dibersihkan secara bersama-sama seminggu sekali ataupun disediakan petugas khusus. Kebersihan kantin dan makanan yang disediakan juga harus dikelola dengan baik. Penyemprotan (foging) untuk nyamuk bisa dilakukan secara berkala. Kamar mandi dan WC selalu dalam keadaan bersih dan dirawat dengan baik. Penerangan lampu untuk bekerja dan barak pekerja disesuaikan dengan standar penerangan. Tata cahaya pagi hari dan siang hari dengan memanfaatkan sebanyak mungkin sinar matahari, yang berarti penghematan penggunaan listrik
  4. Pengelolaan Udara, dapat dilakukan melalui upaya-upaya berikut antara lain adalah Debu kegiatan dapat diminimalisasi dengan penyiraman secara berkala terutama pada saat terik matahari dan suasana kerja yang panas. Kandungan udara atau suhu dalam ruangan kerja bisa distandarkan 26° C (+/- 1). Serta Sirkulasi keluar masuk udara (bersih dan kotor) diatur ventilasinya agar angin bisa mengalir dengan baik, mengurangi penggunaan kipas angin dan listrik.
  5. Pengelolaan Kebisingan, dapat dilakukan melalui upaya-upaya berikut antara lain adalah Tingkat kebisingan terus menerus selama 7-8 jam dibatasi maksimal 85 decibel harus dipantau secara berkala. Kalaupun tingkat kebisingan terlampaui, masih ada upaya lain dengan mengatur jam kerja. Menggunakan alat penutup telinga (earplug atau earmuff), menggunakan alat yang lebih rendah kebisingannya merupaka alternatif lain atau ditambah dengan peredam.
  6. Pengelolaan limbah, dapat dilakukan melalui upaya-upaya berikut antara lain adalah Sisa bahan beton pengecoran dapat dimanfaatkan langsung dan dicetak sesuai design. Potongan sisa besi ditargetkan menurun, misalnya dengan memanfaatkan sisa potongan untuk saringan got. Dan Penggunaan bekisting berulang-ulang.
  7. Pemantauan penduduk/masyarakat, dapat dilakukan melalui upaya upaya berikut antara lain adalah  Kondisi masyarakat sekitar kegiatan harus dipantau serta diajak dalam pertemuan dan disajikan upaya-upaya pengelolaan lingkungan yang sudah dilakukan oleh kegiatan. Dan Setiap keluhan masyarakat terkait lingkungan harus disikapi dengan bijaksana.


Sumber Referensi 
Bimbingan Teknis SMK3 Konstruksi Tahun 2012.

0 Response to "Program pengelolaan lingkungan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel