Jenis Bahaya Dalam K3
Jenis Bahaya Dalam K3. Bahaya adalah sifat dari suatu bahan, cara kerja suatu alat, cara melakukan suatu pekerjaan, tempat dan posisi atau kondisi lingkungan kerja yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian manusia, harta benda, penyakit akibat kerja, cedera, cacat sementara dan permanen, maupun kematian.
Jenis-jenis bahaya, terdiri dari:
Bahaya Benda Bergerak (Kinetic Hazards), yang berasal dari:
- Benda yang bergerak lurus/linear movement (mesin penempa, mesin potong, ban berjalan, mobil, dll.);
- Benda bergerak berputar/rotation (roda, roda gigi, crane, gerinda, katrol, dll.);
- Benda bergerak tak beraturan (debu, percikan metal/partikel/zat kimia, semprotan bertekanan, dll.);
- Pengangkatan/pengangkutan (beban yang terlalu berlebihan beratnya atau kecepatannya, dll.).
- Bahaya perbedaan elevasi atau gravitasi (printer yang diletakkan diatas lemari kerja sedangkan posisi pekerja berada dibawahnya);
- Bahaya air (terlalu dalam, terlalu dingin, terlalu panas);
- Bahaya kerusakan perkakas/sarana kerja;
- Bahaya konstruksi (jembatan/perancah ambruk, dll.);
- Bahaya pemasangan (sambungan/baut tidak kuat, dll.).
Bahaya Benda Fisik (Physical Hazards), yang berasal dari:
- Cahaya yang intensitasnya terlalu tinggi atau rendah (terlalu terang, gelap, remang-remang, dll.);
- Suara bising melebihi ambang batas;
- Suhu terlalu panas atau terlalu dingin (ruang, benda);
- Tekanan terlalu tinggi atau rendah;
- Radiasi elektromagnetis (ultra violet, infrared, dll.);
- Radiasi ionisasi (rontgen, radioactive/nuklir, dll.),
- Getaran benda bekerja dan getaran lingkungan kerja yang melampaui ambang batas.
- Tersentuh;
- Kegagalan alat pengamannya (fuse, grounding, breaker, dsb.);
- Kelebihan beban penggunaan;
- Loncatan bunga api;
- Isolasi yang tidak sempurna, dll.
- Kebakaran/ledakan;
- Bahaya keracunan gas/uap/kabut (mist/uap - fumes/debu/asap);
- Bahaya korosif (zat asam, basa, alkali, dll.)
- Pestisida, dll.
Bimbingan Teknis SMK3 Konstruksi 2012
0 Response to "Jenis Bahaya Dalam K3"
Post a Comment