Kegiatan K3 Secara Umum
Kegiatan K3 Secara Umum. Dalam perkembangannya, sejak era tahun 1990-an, K3 masuk dalam sebuah siklus Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan perlu dipahami juga bahwa di dalam upaya “pencegahan” di dalamnya termasuk 2 (dua) hal berikut:
1. Kesiagaan dan Tanggap Darurat
Kesiagaan dan tanggap akan keadaan darurat merupakan upaya meminimalisasi jumlah dan tingkat keparahan korban apabila keadaan darurat “benar terjadi”, baik terhadap manajemen dan pekerja serta tamu atau pengunjung. Kesiagaan dan Tanggap Darurat juga melibatkan pihak diluar perusahaan, seperti Rumah Sakit, Badan SAR, Pemadam Kebakaran, Kepolisian dan lain sebagainya. Keadaan Darurat termasuk ketetapan mengenai keadaan apa saja yang dianggap darurat beserta upaya pencegahannya, seperti kebakaran, gempa bumi, banjir, kecelakaan dalam jumlah besar, ancaman bom, amuk massa dan huru hara/kerusuhan. Semua pihak yang terlibat disiagakan dan dilatih sampai semua pelaku tanggap terhadap keadaan darurat.
2. Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
P3K lebih ditujukan pada arti “tindakan pertama” dalam kegiatan pertolongan terhadap kecelakaan dengan batas waktu yang sangat terbatas, dengan upaya selanjutnya diserahkan kepada pihak medis (Unit Kesehatan atau Rumah Sakit) yang mempunyai fasilitas lengkap.
Tujuan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Untuk mengupayakan penyelamatan hidup;
- Untuk pencegahan cacat dan menghindari kondisi korban memburuk;
- Untuk mengurangi penderitaan korban; dan
- Untuk mencegah pengotoran luka dan penderitaan lebih lanjut. Setelah memberikan P3K, secepat mungkin mengirim korban ke petugas kesehatan setempat (Poliklinik atau Rumah Sakit).
Sumber :
Bimbingan Teknis SMK3 Konstuksi 2012
0 Response to "Kegiatan K3 Secara Umum"
Post a Comment